Kehadiran Nabi Muhammad SAW di dunia merupakan suatu anugrah yang Maha Dahsyat yang diberikan Allah SWT kepada seluruh umat manusia bahkan untuk semesta alam (Rahmatan Lil-Alamin). Beliau merupakan tokoh Multi Talented pembawa pembaharuan peradaban yang pada akhirnya membawa sejarah umat manusia kepada puncak kejayaannya.
Kehidupan Nabi Muhammad SAW dengan segudang kisah suksesnya telah banyak dibahas oleh para ahli sejarah baik dari Dunia Islam maupun Sejarawan dari Barat. Diantara yang sering kita dengar adalah kesuksesan beliau dalam Hal Memimpin Agama (Sebagai Rosul), Memimpin Negara (Sebagai peletak dasar-dasar Peradaban Pemerintahan Negara Islam), serta sebagai Panglima Perang yang Tangguh. Namun salah satu sisi kehidupan beliau yang selama ini kurang mendapat perhatian baik oleh Para Ahli Sejarah maupun Ahli Agama yaitu kehidupannya sebagai seorang Pengusaha/ Pedagang.
Selama ini mungkin sebagian besar dari kita melihat sosok Nabi Muhammad SAW sebagai seorang tokoh besar dunia yang hidup seadanya, tidak kaya dan tidak sukses dalam berbisnis. Namun tahukah Anda, bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang pedagang yang handal yang dengan kemampuan berdagangnya beliau bisa mendapatkan keuntungan dengan modal nominal nol?
Kehidupan perniagaan bagi Bangsa Arab merupakan suatu hal yang tidak dapat terpisahkan. Dengan kondisi daerah yang dikelilingi dengan padang pasir yang panas dan kering sangat kurang menguntungkan bagi penduduk arab untuk menjalankan kegiatan lain selain berdagang. Sehingga sebagian besar masa kehidupan Nabi Muhammad SAW dijalani sebagai seorang pengusaha. Kurang lebih selama 28 tahun Beliau berprofesi sebagai pengusaha/ pedagang, sebelum akhirnya diangkat sebagai Rosul. Hal ini tentunya lebih lama jika dibandingkan dengan masa kenabian beliau yang kira-kira hanya selama 23 tahun.
Sejak kecil Nabi Muhammad SAW sudah terbiasa untuk hidup mandiri dan berwira usaha. Saat itu beliau biasa mengembalakan ternak di kalangan masyarakat mekkah dengan imbalan uang beberapa dinar. Pekerjaan menggembala ternak merupakan pekerjaan yg umum dilakukan oleh para Nabi dan Rasul, seperti Nabi Musa AS, Daud AS, dan Isa AS.
Pada usia 12 tahun Nabi Muhammad memulai perjalanan bisnisnya yang pertama kali ke negeri syam. Pada saat itu beliau mengikuti pamannya, Abu Thalib. Dalam perjalanan inilah mereka bertemu dengan seorang pendeta nasrani yang kemudian memberitahukan tentang adanya tanda-tanda kenabian Muhammad SAW kepada Abu Thalib.
Pada usia 17 Tahun Nabi Muhammad SAW sudah di beri mandat penuh oleh pamannya untuk Berdagang dari dagangannya. Menjelang usia dewasa, beliau memutuskan perdagangan sebagai karirnya. Beliau menyadari bahwa pamannya bukanlah orang yang kaya namun memiliki beban keluarga yg cukup besar. Oleh karena itu, Muhammad muda berpikiran untuk ikut meringankan beban pamannya dengan berdagang. Profesi menjadi pedagang ini telah dimulai lebih awal daripada yang telah dikenal umum dengan modal dari Khadijah. Ketika merintis karirnya tersebut beliau memulai dengan berdagang kecil-kecilan di kota Makkah. Beliau membeli barang-barang dari satu pasar kemudian menjualnya kepada orang lain.
Nabi Muhammad SAW di lahirkan dalam lingkungan keluarga dengan kondisi ekonomi yang cukup sederhana. Namun berkat keahliannya dalam dunia bisnis dengan berbagai macam strategi bisnisnya yang sangat efektif, sehingga dalam usia yang masih relatif muda, beliau telah menjadi seorang pengusaha kaya dan sukses. Diantara strategi bisnis yang diterapkan Rosulullah adalah dalam hal permodalan. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (Shohibul Mal) berdasarkan bagi hasil. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya. Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian.
Hingga usia 20 tahun beliau sudah hampir menguasai Pusat Bisnis Global di Jamannya. Lebih kurang selama 28 tahun Nabi Muhammad SAW menjalankan usaha dagang ke Yaman, Syria, Busra, Iraq, Yordania, dan kota-kota di perdagangan di jazirah Arab lainnya. Dengan demikian, di usia muda, Nabi Muhammad SAW sudah menjadi pedagang internasional, karena wilayah perdagangannya meliputi hampir seluruh jazirah Arab.
Para pemilik modal (Investor) di Makkah waktu itu semakin banyak yang membuka peluang kemitraan dengan Muhammad. Salah seorang pemilik modal itu adalah Khadijah yang menawarkan kemitraan berdasarkan mudharabah (Bagi Hasil). Dalam hal ini Khadijah bertindak sebagai pemodal (Shahibul Mal), sementara Nabi Muhammad SAW sebagai pengelola (Mudharib).
Di Jazirah Arab Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai seorang pengusaha Muda yang sukses. Seorang Ahli sejarah Islam yang bernama Syaikh Al-Mufid [337-413 H] meriwayatkan bahwa Pada usia 20 tahunan kekayaan Nabi Muhammad SAW adalah yang paling terbanyak, baik berupa emas permata, unta, kuda, karyawan, dan beberapa asset tanah di Jazirah Makkah. Pada masa itu, tidak ada seorang pun yang lebih kaya daripada Nabi Muhammad SAW. Hal ini diperkuat oleh Prof. Laode Kamauddin, Ph.D. Menurutnya pada saat Nabi Muhammad SAW menikah dengan Sayyidah Khadijah Al-Kubra RA pada umur 25 tahun, beliau mengeluarkan mahar kawin, yang jika diperhitungkan dengan nilai sekarang berkisar 6 Milyar Rupiah.
Berdasarkan kisah sukses kehidupan bisnis Nabi Muhammad SAW diatas, maka dapat kita ambil dua prinsip utama yang patut kita contoh dari perjalanan bisnis Beliau. Pertama, uang bukanlah modal utama dalam berbisnis, modal utama dalam usaha adalah membangun kepercayaan dan dapat dipercaya (al-amin). Kedua, kemampuan teknis yang terkait dengan usaha/ strategi-strategi bisnis beliau, yang meliputi; strategi permodalan, strategi pemasaran, segmentasi pasar, strategi penetapan harga, strategi promosi, dll. Beliau juga mengenal dengan baik pasar-pasar dan tempat-tempat perdagangan di Jazirah Arab.
Pernah suatu ketika Rasulullah SAW di tanya : ”Ya Rasulallah, pekerjaan apakah yang terbaik?” Beliau menjawab :”Pekerjaan yang terbaik ialah usahanya seseorang dengan tangannya sendiri dan semua jual-beli yang dianggap baik (H.R Ahmad dan Baihaqi).
Dalam Surah Al-Qasash ayat 77 dikatakan dahwa dalam sisi kehidupan seorang muslim harusnya terdapat keseimbangan antara Dunia dan Akhirat; ”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi ....”
Oleh karenanya tiada salahnya jika kita sebagai ummat Muhammad SAW, turut meneladani sukses kehidupan beliau dalam dunia bisnis dengan menerapkan prinsip-prinsip yang telah beliau tanamkan dalam rangka mencapai kebahagiaan Dunia dan Akhirat.
Seorang ilmuwan yang penemuannya sehebat Gallileo, Newton dan Einstein yang berhasil membuktikan tentang keterkaitan antara Alquran dan rancang struktur tubuh manusia adalah Dr. Ahmad Khan. Dia adalah lulusan Summa Cumlaude dari Duke University. Walaupun ia ilmuwan muda yang tengah menanjak, terlihat cintanya hanya untuk Allah dan untuk penelitian genetiknya. Ruang kerjanya yang dihiasi kaligrafi, kertas-kertas penghargaan, tumpukan buku-buku kumal dan kitab suci yang sering dibukanya, menunjukkan bahwa ia merupakan kombinasi dari ilmuwan dan pecinta kitab suci. Salah satu penemuannya yang menggemparkan dunia ilmu pengetahuan adalah ditemukannya informasi lain selain konstruksi Polipeptida yang dibangun dari kodon DNA. Ayat pertama yang mendorong penelitiannya adalah Surat "Fussilat" ayat 53 yang juga dikuatkan dengan hasil-hasil penemuan Profesor Keith Moore ahli embriologi dari Kanada. Penemuannya tersebut diilhami ketika Khatib pada waktu salat Jumat membacakan salah satu ayat yang ada kaitannya dengan ilmu biologi. Bunyi ayat tersebut adalah sebagai berikut: "...Sanuriihim ayatinaa filafaaqi wa fi anfusihim hatta yatabayyana lahum annahuul-haqq. "Yang artinya; Kemudian akan Kami tunjukkan tanda-tanda kekuasaan kami pada alam dan dalam diri mereka, sampai jelas bagi mereka bahwa ini adalah kebenaran".Hipotesis awal yang diajukan Dr. Ahmad Khan adalah kata "ayatinaa" yang memiliki makna Ayat Allah", dijelaskan oleh Allah bahwa tanda-tanda kekuasaanNya ada juga dalam diri manusia. Menurut Ahmad Khan ayat-ayat Allah ada juga dalam DNA (Deoxy Nucleotida Acid) manusia. Selanjutnya ia beranggapan bahwa ada kemungkinan ayat Alquran merupakan bagian dari gen manusia. Dalam dunia biologi dan genetika dikenal banyaknya DNA yang hadir tanpa memproduksi protein sama sekali. Area tanpa produksi ini disebut Junk DNA atau DNA sampah. Kenyataannya DNA tersebut menurut Ahmad Khan jauh sekali dari makna sampah. Menurut hasil hasil risetnya, Junk DNA tersebut merupakan untaian firman-firman Allah sebagai pencipta serta sebagai tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir. Sebagaimana disindir oleh Allah; Afala tafakaruun (apakah kalian tidak mau bertafakur atau menggunakan akal pikiran?). Setelah bekerjasama dengan adiknya yang bernama Imran, seorang yang ahli dalam analisis sistem, laboratorium genetiknya mendapatkan proyek dari pemerintah. Proyek tersebut awalnya ditujukan untuk meneliti gen kecerdasan pada manusia. Dengan kerja kerasnya Ahmad Khan berupaya untuk menemukan huruf Arab yang mungkin dibentuk dari rantai Kodon pada cromosome manusia. Sampai kombinasi tersebut menghasilkan ayat-ayat Alquran. Akhirnya pada tanggal 2 Januari tahun 1999 pukul 2 pagi, ia menemukan ayat yang pertama "Bismillah ir Rahman ir Rahiim. Iqra bismirrabbika ladzi Khalq"; "bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan". Ayat tersebut adalah awal dari surat Al-A'laq yang merupakan surat pertama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad di Gua Hira. Anehnya setelah penemuan ayat pertama tersebut ayat lain muncul satu persatu secara cepat. Sampai sekarang ia telah berhasil menemukan 1/10 ayat Alquran. Dalam wawancara yang dikutip "Ummi" edisi 6/X/99, Ahmad Khan menyatakan: "Saya yakin penemuan ini luar biasa, dan saya mempertaruhkan karier saya untuk ini. Saya membicarakan penemuan saya dengan dua rekan saya; Clive dan Martin seorang ahli genetika yang selama ini sinis terhadap Islam. Saya menyurati dua ilmuwan lain yang selama ini selalu alergi terhadap Islam yaitu Dan Larhammar dari Uppsala University Swedia dan Aris Dreisman dari Universitas Berlin. Ahmad Khan kemudian menghimpun penemuan-penemuannya dalam beberapa lembar kertas yang banyak memuat kode-kode genetika rantai kodon pada cromosome manusia yaitu; T, C, G, dan A masing-masing kode Nucleotida akan menghasilkan huruf Arab yang apabila dirangkai akan menjadi firman Allah yang sangat mengagumkan. Di akhir wawancaranya Dr. Ahmad Khan berpesan "Semoga penerbitan buku saya "Alquran dan Genetik", semakin menyadarkan umat Islam, bahwa Islam adalah jalan hidup yang lengkap. Kita tidak bisa lagi memisahkan agama dari ilmu politik, pendidikan atau seni. Semoga non muslim menyadari bahwa tidak ada gunanya mempertentangkan ilmu dengan agama. Demikian juga dengan ilmu-ilmu keperawatan. Penulis berharap akan datang suatu generasi yang mendalami prinsip-prinsip ilmu keperawatan yang digali dari agama Islam. Hal ini dapat dimulai dari niat baik para pemegang kebijakan (decission maker) yang beragama Islam baik di institusi pendidikan atau pada level pemerintah. Memfasilitasi serta memberi dukungan secara moral dan finansial. Terbukanya tabir hati ahli Farmakologi Thailand Profesor Tajaten Tahasen, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Chiang Mai Thailand, baru-baru ini menyatakan diri masuk Islam saat membaca makalah Profesor Keith Moore dari Amerika. Keith Moore adalah ahli Embriologi terkemuka dari Kanada yang mengutip surat An-Nisa ayat 56 yang menjelaskan bahwa luka bakar yang cukup dalam tidak menimbulkan sakit karena ujung-ujung syaraf sensorik sudah hilang. Setelah pulang ke Thailand Tajaten menjelaskan penemuannya kepada mahasiswanya, akhirnya mahasiswanya sebanyak 5 orang menyatakan diri masuk Islam. Bunyi dari surat An-Nisa tersebut antara lain sebagai berkut; "Sesungguhnya orang-orang kafir terhadap ayat-ayat kami, kelak akan kami masukkan mereka ke dalam neraka, setiap kali kulit mereka terbakar hangus, kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain agar mereka merasakan pedihnya azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." Ditinjau secara anatomi lapisan kulit kita terdiri atas 3 lapisan global yaitu; Epidermis, Dermis, dan Sub Cutis. Pada lapisan Sub Cutis banyak mengandung ujung-ujung pembuluh darah dan syaraf. Pada saat terjadi Combustio grade III (luka bakar yang telah menembus sub cutis) salah satu tandanya yaitu hilangnya rasa nyeri dari pasien. Hal ini disebabkan karena sudah tidak berfungsinya ujung-ujung serabut syaraf afferent dan efferent yang mengatur sensasi persefsi. Itulah sebabnya Allah menumbuhkan kembali kulit yang rusak pada saat ia menyiksa hambaNya yang kafir supaya hambaNya tersebut dapat merasakan pedihnya azab Allah tersebut. Mahabesar Allah yang telah menyisipkan firman-firmannya dan informasi sebagian kebesaranNya lewat sel tubuh, kromosom, pembuluh darah, pembuluh syaraf dsb. Rabbana makhalqta hada batila, Ya...Allah tidak ada sedikit pun yang engkau ciptakan itu sia-sia. Dari bahtera menuju Islam Seorang pakar kelautan menyatakan betapa terpesonanya ia kepada Alquran yang telah memberikan jawaban dari pencariannya selama ini. Prof. Jackues Yves Costeau seorang oceanografer, yang sering muncul di televisi pada acara Discovey, ketika sedang menyelam menemukan beberapa mata air tawar di tengah kedalaman lautan. Mata air tersebut berbeda kadar kimia, warna dan rasanya serta tidak bercampur dengan air laut yang lainnya. Bertahun-tahun ia berusaha mengadakan penelitian dan mencari jawaban misteri tersebut. Sampai suatu hari bertemu dengan seorang profesor muslim, kemudian ia menjelaskan tentang ayat Alquran Surat Ar-Rahman ayat 19-20 dan surat Al-Furqon ayat 53. Awalnya ayat itu ditafsirkan muara sungai tetapi pada muara sungai ternyata tidak ditemukan mutiara. Terpesonalah Mr. Costeau sampai ia masuk Islam. Kutipan ayat tersebut antara lain sebagai berikut: Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan, yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antar-keduanya dinding dan batas yang menghalang (QS Al-Furqon: 53). Berdasarkan contoh kasus di atas, dapat memberikan gambaran pada kita bahwa ayat suci Alquran mampu menjelaskan fenomena Cromosome, Anatomi, Oceanografi, Keperawatan dan antariksa (baca "Jurnal Keperawatan Unpad" edisi 4, hal 64-70). Sebenarnya masih banyak ayat-ayat Alquran yang menerangkan fenomena evolution and genetic seperti QS As-Sajdah 4, QS al-A'raf 53, QS Yusuf 3, QS Hud 7, tetapi karena keterbatasan ruangan pada kolom ini, serta dengan segala keterbatasan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki penulis, maka kepada Allah jualah hendaknya kita berharap dan hanya Allah-lah yang Mahaluas dan Mahatinggi ilmunya. Wallahu a'lam.***
Tidak dapat dipungkiri bahwasanya untuk membangun peradaban dalam suatu komunitas masyarakat diperlukan sosok pemimpin. Pemimpin yang akan mengarahkan gerak kelompok atau komunitas masayarakat yang dipimpinnya menuju suatu arah dan tujuan dari apa yang ingin dicapai
Ketika suatu komunitas masyarakat tidak memiliki pemimpin yang mempersatukan mereka, maka dapat dipastikan masyarakat tersebut menjadi masyarakat yang kacau dan berantakan sehingga dapat dipastikan komunitas tersebut tidak akan mencapai suatu peradaban yang maju.
Oleh karena itu mutlak diperlukan pemimpin untuk membangun masyarakat menuju suatu peradaban yang unggul. Pentingnya keberadaan pemimpin dalam membangun suatu peradaban, dikarenakan,dari pemimpinlah diharapkankan muncul ide-ide dan formula yang diperlukan oleh suatu komunitas untuk menentukan arah gerak dan kegiatan yang harus dilakukan dalam rangka membangun peradabannya.
Namun sering kali meskipun suatu komunitas memiliki pemimpin, komunitas tersebut tidak mampu membangun peadaban yang unggu. Hal ini dikarenakan dari kualitas diri seorang pemimpin yang rendah. Yang mana ia tidak mampu untuk engetengahkan konsep-konsep pembangunan peradaban yang unggul yang dapat disampaikan kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Mempelajari kesuksesan para pemimpin yang telah sukses membangun peradaban yang unggul menjadi salah satu cara bagi seorang pemimpin untuk bisa membangun peradaban dari belajar akan kesuksesan orang-orang yang telah sukses seseorang dapat melakukan hal yang sama bahkan melebihi.
Namun tidak selamanya konsep yang unggl berhasil membangun suatu peradaban yang unggul. Umpamanya ketika yang akan dibangun adalah peradaban sosial dalam membangun peradaban sosial, suatu konsep yang unggul, tidak akan berarti apa-apa ketika pemimpin dari komunitas tersebut memiliki sifat dan sikap yang menghalangi pembangunan peradaban sosial. Jadi dalam membangun peradaban sosial yang diperlukan adalah kombinasi antara konsep untuk membangun dan sifat dan sikap dari pemimpin yang memgang pemerintahan. Karena sifat dan sikap pemegang pemerintahan akan sangat menentukan berjalan atau tidaknya suatu pembangunan, peradaban sosial.
Pemimpin yang telah sukses membangun peradaban sosial dari masyarakat yang dipimpinnya adalah Rasulullah SAW. Rsulullah telah berhasil membnagun peradaban sosial masyarakat Madinah dengan mempersatukan seluruh golongan kedalam satu komunitas yaitu masyarakat Madinah. Bukti dari komitmen Rasulullah dalam membangun peradaban sosial masyarakat Madinah itu dengan dirumuskannya Piagam Madinah oleh Rasulullah. Yang mana didalamnya mengatur tentang hubungan kemasyarakatan yang adil dan bijaksana antara komunitas-komunitas yangada dalam kehidupan sosial, politik.
Dalam piagam Madinah itulah dirumuskan tentang konsep dasar pembangunan, sosial masyarakat Madinah yang berupa prinsip-prinsip dalam hal hak asasi dan bidang politik, yang kesemuanya itu menjadi dasar dalam pembangunan peradaban sosial masyarakat Madinah.
Untuk pembahasan tentang dasar pembangunan peradaban sosial akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini dengan judul Prinsip-prinsip Dasar Dalam Membangun Peradaban Sosial. Yang mana prinsip-prinsip ini diaplikasikan oleh Muhammad Rasululah ketika beliau menjadi pemimpin masyarakat Madinah yang hasilnya sangat luar biasa dalam membangunperadaban sosial masyarkat Madinah.
B.Rumusan Masalah
Prinsip apasajakah yang diterapkan oleh Nabi Muhammad dalam membangun peradaban sosial masyarakat sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
Sudah tidak asing lagi bahwa dalam kehidupan sosial politik masyarakat Madinah pada masa kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW yng dilanjutkan oleh Khulafaurrasyidin merupakan model dari demokrasi yang diterapkan masyarakat pada masa sekarang ini.
Ini tidak lain karena dasar-dasar dalam kehidupan sosial politik yang diletakkan oleh Rasulullah Muhammad SAW yang tertuang dalam program Madinah yang mana di dalamnya diatas tentang hak dan kewajiban dari setiap anggota masyarakat Madinah.
Adapun prinsip dasar dalam membangun peradaban sosial masyarakat Madinah yaitu:
A.Prinsip Persatuan dan Persaudaraan
Maksud dari prinsip persatuan dan persaudaraan yaitu dalam suatu komunitas masyarakat harus terjalin persatuan dan persaudaraan baik persatuan dan persaudaraan seagama maupun persatuan dan persaudaaan sosial serta persatuan dan persaudaraan kemanusiaan antar pemeluk agama.
Suatu bangsa dan Negara tidak akan berdiri tegak bila tidak teradapat persatuan dan persaudaraan antar kelompok-kelompok masyarakat dalam Negara tersebut. Karena persatuan dan persaudaraan merupakan pondasi dan factor terbentuknya sebuah Negara.
Dalam prinsip persatuan dan persaudaraan ini, menghendaki adanya kerja sama diantara semua kelompok masyarakat dalam menghadapi bahaya dari luar negra. Dengan persatuan dan persaudaraan ini diharapkan semua warga negara bersatu menjadi satu kesaksian dalam kehidupan sosial politik.
B.Prinsip Persamaan
Dalam kaitannya dengan prinsip persamaan ini berkaitan dengan kemaslahatan umum yang menjamin hak-hak diantara semua warga negara tanpa adanya membeda-bedakan kelompok, agama atau suku.
Dalam prinsip persamaan ini setiap warga negara mempunyai hak yang sama akan hak hidup, hak keamanan jiwa, hak perlindungan untuk semua golongan tanpa terkecuali. Artinya setiap warga masyarakat mempunyai status yang sama dalam kehidupan sosial diantaranya yaitu:
§Hak membela diri
§Persamaan tanggung jawab terhadap negara
§Persamaan kewajiban terhadap negara
§Persamaan hak dalam memberikan saran dan nasehat
§Persamaan hak kebebasan dalam memilih agama dan keyakinan dan
§Persamaan hak dalam mengatur kehidupan ekonomi masing-masing.
Dengan begitu tidak ada perbedaan diantara manusia, diantara suatu kelompok dengan kelompok lain sama-sama diakui hak-hak sipilya, dan tidak ada satu golongan pun yang di istimewakan.
C.Prinsip Kebebasan
Selain prinsip dan persaudaraan, dan prinsip persamaan yang harus diwujudkan pula yaitu prinsip kebebasan.sebab jika manusia tidak memperoleh kebebasan atau tidak memiliki kebebasan maka tidak akan terwujud prinsip-prinsip persaudaraan dan persamaan dalam kehidupan masyarakat suatu negara, karena kebebasan merupakan salah satu hak dasar hidup setiap orang dan merupakan hak dasar dalam hidup setiap orang dan merupakan pengakuan atas persamaan dan kemuliaan harkat kemanusiaaan seseorang.
Bila kebebasan dibelengg maka yang akan terjadi adalah penindasan suatu golongan terhadap golongan lain dengan adanya kebebasan membuat setiap orang merasa keberadaannya dihargai dalam kemajemukan masyarakat.
Karenanya prinsip kebebasan mutlak perlu dikembangkan dan dijamin pelaksanaannya guna terjaminnya kebebasan dalam masayarakat yang oleh plural. Kebebasan utama yang diperlukan oleh manusia adalah kebebsan beragama. Kebebsan dari perbudakan kebebsan dari kekurangan, kebebsan dari rasa tkaut, kebebasan berpendapat, kebebasan bergerak, kebebasan dari penindasan dan masih bayak yang lainnya.
Namun kebebasan disini bukanlah kebebasan absolute berupa adanya batasan. Kebebsan disini yaitu kebeban untuk mendapatkan haknya yang dibatasi oleh hokum yang berlaku dan dibatasi oleh hak dan kebebasan orang lain.
D.Prinsip Pertahanan
Mengenai prinsip pertahanan ini maksudnya adalah adanya hak dan kewajiban umum seluruh negara, dalam usaha wujudkan pertahanan bersama dan mempertahankan keamann negara.
Tujuan lain dari pertahanan bersama adalah mempertahankan kedaulatan negara. Setiap ancaman musuh baik dari luar maupun dari dalam, serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga negara.
Prinsip atau peraturan yang menuntut seluruh warga negara berpartisipasi dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan dalam negeri dan bekerja sama dalam menghadapi musuh bersama adalah suatu tuntunan yang wajar dan obyektif karena semua warga negara pastilah menginginkan situasi dan kondisi yang aman dan tentram. Dan untuk mewujudkan ketentraman dan keamanan adalah bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja namun merupakan tanggung jawab semua pihak yang menjadi warga negara tersebut demi terwujudnya kemakmuran bersama.
Dengan adanya pertahanan bersama yang dibangun dari semua kelompok masyarakat, maka akan tercapainya kondisi yang kondusif karena semua pihak ikut berperan serta dalam mewujudkan kedamaian dalam komunitas tersebut.
E.Prinsip Hidup Bertetangga
Dalam hidup bertetangga harus saling menghormati, tidak boleh saling menyusahkan dan saling melakukan perbuatan jahat. Setiap rumah tangga atau keluarga harus memperlakkan kelurga lain layaknya seperti dirinya sendiri. Setiap keluarga ikut merasakan apa yang dialaminya tetangganya serta ikut meringankan kesulitan yang yang dihadapinya bila terkena musibah.
Hubungan yang baik antara tetangga dalam ergaulan menjadi sendi bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan masyarakat suatu negara apalagi pada masyarakat yang bercorak majemuk. Keharusan untuk berlaku baik terhadap tetangga ini sifatnya umum, artinya berlaku baik tidak hanya terhadap kelompok saja atau keluarganya saja tetapi keharusan untuk berbuat baik kepada semua keluarga atau semua orang.
Ketika hubungan baik diantara tetangga sudah terwujud maka akan mehirkan masyarakat sosial yang harmonis yang pada akhirnya akan menjamin pelaksanaan atau tegaknya hak-hak masyarakat itu sendiri, yaitu hak hidup secara aman yang bebas dari rasa takut dan penganiyaan, hak persamaan, hak persaudaraan, hak melaksanakan kebiasaan baik, hak mengemukakan pendapat yang pada akhirnya akan menciptakan kondisi persatuan, dan kesatuan rakyat yang heterogen yang efektif dan integral.
F.Prinsip Perdamaian
Dalam prinsip perdamaian ini menghendaki tercapainya perdamaian diantara kelompok yang ada dalam negara tersebut. Sebab jika semua kelompok atau komunitas memlihara dan melaksanakan perdamaian, maka keamanan akan terwujud.
Peraturan ini menyatakan keharusan bagi seluruh warga negara harus bersatu dan mengambil bagian dalam perdamaian. Hal ini untuk memelihara keutuhan, persatuan, persaudaraan, diantara sesama warga negara yang memiliki hak dan kewajiban.
Dengan semangat perdamaian, suatu kelompok atau golongan dapat hidup berdampingan dengan damai dengan siapapun juga. Kemudian cara yang dapat ditempuh untuk mewujudkan perdamaian yaitu terdiri dari berbagai alternative.
§Dengan jalan perundingan atau negosiasi melalui jalur diplomatik untuk merundingkan perdamaian.
§Memberikan ancaman kepada pihak yang enggan menerima perdamaian, baik secara militer atau melalui bidang ekonomi dengan cara mengembargo perekonomiannya.
§Memberikan sanksi hukum.
§Apabila masih berkeras enggan untuk berdamai maka pilihan terakhir adalah memerangi pihak-pihak yang tidak mau tunduk kepada perdamaian.
Dengan demikian perdamaian merupakan jalan untuk mempererat persatuan dan solidaritas antar sesame manusia. Baik antar kelompok sosial maupun antara bangsa, sehingga tercipta hubungan baik yang mana akan berlanjut dengan kerjasama yang saling menguntungkan.
G.Prinsip Musyawarah
Tanpa musyawarah persamaan dan keadilan mustahil dapat dipenuhi. Karena dalam musyawarah semua peserta memiliki persamaan hak untuk mendapatkan kesempatan secara adil untuk mengungkapkan pendapat dan pandangan masing-masing terhadap masalah yang dirundingkan.
Yang terpenting dalam pelaksanaan musyawarah dan prosedur pengambilan keputusannya berpegang teguh kepada prinsip-prinsip ajaran Islam yaitu kebebasan, keadilan dan persamaan dalam mengemukakan pendapat. Pendapat yang diajukan utuk diputuskan bukan melihat kepada siapa yang mengemukakan pendapat itu, pendapat mayoritas atau minoritas melainkan bagaimana kualitas dari sebuah pendapat dan dampaknya bagi kemaslahatan umat, bukan untuk kemaslahatan bagi yang bermusyawarah.
Dapat disimpulkan bahwa dalm bermusyawarah keputusan dan ketetapan itu harus melihat kepada masyarakat luas, apakah akan berdampak posistif atau berdampak positif atau berddampak negative. Bila suatu keputusan mengkibatkan kesengsaraan bagi kebanyakan orang dan hanya menguntungkan sebagian golongan saja maka keputusan itu tidak dapat dibenarkan karena menyalahi azaz keadilan.
Maka untuk menghasilkan keputusan yang memberikan kemaslhatan bagi masyarakat luas, orang-orang yang ikut serta atau diajak untuk bermusyawarah haruslah orang-orang yang memahami persoalan yang sedang dihadapi sehingga akan menghasilkan keputusan yang adil dan bijaksana yang pada akhirnya akan membawa kemaslahatan.
Karena itu pelaksanaan musyawarah sngatlh penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk menyelesaikan berbagai masalah yang timbul secara proporsional. Karenanya prinsip ini menjadi salah satu cirri secara konstitusional bagi negara modern.
H.Prinsip Keadilan
Dalam prinsip keadilan, masyarakat diharuskan untuk berlaku adil kepada siapapun karena tidak boleh ada pihak yang dirugikan.
Esensi dari ketetapan tersebut agar permusuhan dan dendam tidak berkelanjutan diantara pihak-pihak yang bersengketa sehingga hubungan sosial dan persaudaraan diantara mereka tetap harmonis. Hal ini hanya bisa terwujud bila semua pihak merasakan adanya keadilan.
Selain itu berbuat adil bukan hanya ketika menyelesaikan suatu permsalahan atau perselisihn. Namun bersikap adil juga harus dilakukan dalam hal menentang para pelaku kejahatan, ketidakadilan dan dosa sekalipun terhdap orang terdekatnya. Sebab seorang yang menutupi atau membiarkan seseorang melakukan dosa merupakan cerminan dari sikap yang tidak adil.
Dari ketetapan tersebut dapat ditetgsakan bahwa prinsip keadilan menadi salah satu system perundang-undangan negara yang berlaku kepada semua pihak, semua golongan dan kelompok. Semua warga negara baik muslim maupun non muslim diberlakukan secra adil dengan memperoleh hak perlindungan dan hak persamaan dalam kehidupan sosial politik, artinya sebagai sesame manusia mendapat hak yang sama untuk mendapatkan keadilan. Karena keadilan bukan hak milik satu golongan saja melainkan hak setiap orang. Keadilan juga menjadi nilai sosial dalam masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah dan menegakkan hokum secara adil.
Dalam kaitan upaya menegakkan keadilan, menetpkan keadilan bisa melalui kekuasaan umum, peradilan dan hokum dalam kasus-kasus tertentu artinya, siapa saja yang diberi wewenang atau kekuasaan ntuk memimpin orang lain, kepemimpinannya harus difungsikan untuk menegakkan keadilan. Bahkan dalam unit sosial terkecil pun (keluarga) keadilan harus ditegakkan. Dengan demikian, penegakan keadilan bukan monopoli pihak tertentu saja, melainkan suatu kewajiban dari tuhan kepada seluruh anusia terutama bagi pemimpin atau penguasa.
Dan bagi penegak dan pencinta keadilan harus menempatkan diirnya pada posisi lurus, seimbang dan jujur dalam perkataan dan tindakan serta pikirannya dan dalam melihat yang menuntut keadilan dalam posisi persamaan dengan berpegang teguh pada penegak kadilan. Sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan keadilan bagi semua ohak dan dapat diterima oleh pihak yang sedang mengalami perselisihan.
Selanjutnya ketika keadilan telah ditegakkan maka akan tercipta suasna yang kondusif dalam masyarakat dan hubungan yang harmonis didalam masyarakat.
I.Prinsip Pelaksanaan Hukum
Dalam hal pelaksanaan hokum yaitu terfokus pada pemberian sanksi kepada pelaku kejahatan dan kepada pihak yang melakukan penghianatan prinsip pelaksanaan hokum ini harus diterapkan untuk memberikan pembalasan kepada orang yang melakukan kejahatan, karena setiap orang harus mendapatkan pembalasan yang setimpal atas perbuatannya dank arena setiap manusia harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.
Ketika hukuman yang diberikan kepada orang yang melakukan kejahatan tidak seimbang dengan apa yang telah diperbuatnya maka dalam pelaksanaan hukuman tersebut tidak ada unsure keadilan. Yang mana akan berakibat kepada dendam dan permusuhan oleh pihak-pihak yang merasa tidak ada keadilan baginya.
Penegakan hokum ini berlaku kepada seluruh warga negara tanpa dibeda-bedakan untuk terwujudnya keadilan. Oleh karena itu bagi orang yang beraku baik tidak menimbulkan kerusakan dan tidak melakukan penghianatan maka kamanan dan keselamatan dirinya dijamin dan dilindungi oleh negara. sedangkan bagi orang-orang yang berbuat dosa dan berbuat aniaya yang mengakibatkan kepada keamanan baginya tidak terjamin atau dengan kata lain pelaku kejahatan tersebut harus diberi sangsi dikarenakan perbuatan yang telah dilakukan.
Dengan adanya penegakan hokum kepada siapa saja yang melakuka kejahatan, maka akan menimbulkan efek jera atau ketakutan oleh orang-orang yang mempunyai niat untuk melakukan kejahatan sehingga dibatalkanlah niat tersebut karena hukuman yang ia terima akan sangat berat baginya.
Yang pada gilirannya akan menciptakan hokum atau pelaksanaan ketentraman bagi masyarakat luas sehingga dapat tercapai kemaslahatan bersama.
Adapun mengenai penegakan hokum atau atau pelaksanaan huku yang melaksanakannya yaitu pemerintah atau penguasa karena pemerintah atau penguasalah yang mempunyai otoritas untuk melaksanakanya.
J.Prinsip Kepemimpinan
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dalam kehidupan bersama diperlukan adanya pemimpin. Suatu perjajian seperti piagam madinah yang telah didukung oleh berbagai golongan juga memerlukan pemimpin untuk menjalankannya. Hal ini bertujuan agar kehidupan bersama itu berjalan sebagaimana mestinya dan untuk menjalankan bersama yang telah disepakati bersaa dengan sebaik-baiknya. Sehingga akan terbentuk suatu komunitas masyarkat yang teratur.
Jika dalam suatu masyarakat yang teratur ada perbedan pendapat atau perselisihan, maka pmimpin berkewajiban untuk menyelesaikannya dalam artia memberi keputusan atas suatu persoalan atau dengan mendorong masyarakat untuk mengambil keputusan.
Selain itu fungsi pemimpin yaitu untuk mengarahkan masyarakat yang dipimpinnya apa yang harus dilakukan sehingga tercapai tujuan bersama.
Hal yang paling mendasar dari fungsi dan peran seorang pemimpin adalah untuk menjaga keharmonisan dan kesetabilan dalam kehidupan masyarakat yang dipimpinnya. Maka seorang pemimpin harus dapat memberikan semangat, motivasi, dan inspirasi serta mampu memaksimalkan setiap potensi dari masyarakat dari masyarakat yang dipimpinnya.
Maka dari itu karakter utama yang harus dimiliki oleh pemimpin adalah:
§Memberikan semangat dan kekuatan kepada masyarakat yang dipimpinnya.
§Harus mencintai rakyat yang dipimpinnya, sehingga rakyatpun yang akan mencintai dia.
§Harus bisa dijadikan panutan oleh masyarakat.
§Mempunyai cara pandang dan wawasan yang luas, mendalam serta jauh kedepan.
§Harus mampu berlaku adil terhadap seluruh masyarakat yang dipimpinnya, baik dalam sikap maupun tindakan tanpa pilih kasih.
§Harus tegas dan mampu menindak segala pelanggara dan ketidakadilan adalah kepada siapapun juga.
§Harus berwibawa dan selalu bermanfaat bagi masyarakat yang dipimpinnya.
§Memiliki kesabaran yang tinggi terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
Ketika seorang pemimpin mempunyai karakteristik seperti tersebut diatas, maka ia akan sukses dalam membangun suatu peradaban sosial. Karena bila seorang pemimpin mempunyai karakteristik seperti tersebut diatas, maka ia akan mampu untuk menerapkan semua prinsip-prinsip dasar pembangunan peradaban sosial dan kesejahteraan dan kemakmuran akan tercapai oleh suatu komunitas masyarakat.
BAB III
KESIMPULAN
Tak dapat dipungkiri lagi bahwa penerapan prinsip-prinsip persatuan dan persaudaraan, persamaan, kebebasan, pertahanan, hidup bertetangga, perdamaian, musyawarah. Keadilan pelaksanaan hokum, dan prinsip kepemimpinan merupakan factor utama untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang berperadaban sosial.
Hal ini dikarenakan setiap prinsip yang diterapkan oleh Rasulullah Muhammad menghendaki adanya pemenuhan hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat dalam upaya mencapai kemakmuran bersama.
Daftar Pustaka
Ahamad Amin, Islam Dari Masa Kemasa,(Bandung: Remaja Rosdakaya, 1993)
Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban Dikawasan Dunia Islam Melacak Akar-Akar Sejarah, Sosial, Politik, Dan Budaya Umat Islam,(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004)
Beliana Karta Usumah, Pemimpin Adiluhung Genaelogi Kepemimpinan Kontemporer, (Bandung: Mizan, 2006)
J.Suyuthi Pulungan, Prinsip-Prinsip Pemerintahan Dalam Piagam Madinah Ditinjau Dari Pandanagan Al-Qur’an,(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996)
Sularto, H. Agus Salim tentang perang, jihad dan pluralisme,(Jakarta: gramedia pustaka utama, 2004)
Yasmadi, Modernisasi Pesantren Kritik Nur Cholis Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional,(Jakarta: ciputan pers, 2002)
Dunia saat ini secara universal sedang mengalami krisis fundamental. dari sisi sumberdaya manusia saja banyak sisi problematic yang dapat muncul kepermukaan, tidak adanya figur yang mampu menjadi teladan, menjadikan system kehidupan menjadi sedikit tewarnai oleh beragam kepentingan individual yang cenderung menghakimi system social-kolektif.
Adanya pemimpin dalam satu wadah untuk memainkan peran sistem sangatlah penting, untuk itu menjadi sebuah keharusan ketika harus ada mekanisme sistematis yang mampu merekayasa sedemikian rupa untuk menghadirkan pemimpin tersebut, agar berkesesuaian dengan kebutuhan kontemporer,(.) meskipun tidak dapat di nafikan dapat hadirnya pemimpin-pemimpin yang memeiliki kekuatan kepemimpinan tanpa adanya rekayasa, dengan kata lain terlahir untuk menjadi pemimpin. Setidaknya mekanisme yang akan dibahasakan harus mencakup tentang penghadiran sifat-sifat pemimpin yang ideal seperti beriman dan bertaqwa (QS 25 ayat 71-74) memiliki kelebihan jasmani dalam artian kuat fisiknya (QS 2 ayat 247) terampil dan memiiki pengetahuan yang luas, memiliki kelebihan batiniyah (QS 3 ayat 159) memiliki keberanian (QS ayat 157) adil dan jujur (QS 4 ayat 53) bijaksana (QS 16 ayat 38) demokratis (QS 42 ayat 38) penyantun (QS 15 ayat 88) paham keadaan umat, ikhlas, rela berkorban, qanaah, dan istiqomah (QS 46 ayat 13) seta berakhakul karimah.
Jiwa kepemimpinan secara universal diberikan kepada manusia sebagai pemegang amanat kekholifahan di muka bumi, namun keuniversalan tersebut bukan berarti bahwa tanpa penggalian secara mendalam kemudian mampu dengan sendirinya, (.) jiwa kepemimpinan seperti sumber daya alam yang belum terekploitasi dan unuk menekploitasinya, memerlukan tahapan-tahapan sisitem agar tidak membahayakan linkungannya, begitu juga dengan jiwa kepemimpinan ketika idak memlalui system yang sistematis, maka bisa saja calon pemimpin tersebut justru akan membahayakan masyarakat yang akan dipimpinnya.
Didalam system perkaderan HMI tergambar pemimpin-pemimpin yang ingin dilahirkannya, bila dianalogikan dengan pabrik, maka system ini adalah wadah berisis peraltan-peralatan canggih yang apabila dimaksimalkan pengunaanya maka akan dapat menghasilksan out-put yang sesuai dengan kebutuhan kontemporer, pun begitu sebaliknya.
Seorang wanita sedang menunggu di bandara di suatu malam. Masih ada beberapa jam sebelum jadwal terbangnya tiba. Untuk membuang waktu, ia membeli buku dan sekantong kue di toko bandara, lalu menemukan tempat untuk duduk. Sambil duduk wanita itu membaca buku yang baru saja dibelinya. Dalam keasyikannya, ia melihat lelaki disebelahnya, dengan begitu berani mengambil satu atau dua darikue yang berada diantara mereka.
Wanita tersebut mencoba mengabaikan agar tidak terjadi keributan. Ia membaca, mengunyah kue dan melihat jam. Sementara pencuri kue yang pemberani menghabiskan persediaannya. Ia semkin kesal sementara menit menit berlalu.
Wanita itupun sempat berfikir: “kalau aku bukan orang baik sudah kutonjok dia”
Setiap ia mengambil satu kue, si lelaki juga mengambil satu.
Ketika hanya satu kue yang tersisa, ia bertanya-tanya apa yang dilakukan lelaki itu.
Dengan senyum tawa diwajahnya dan tawa gugup, si lelaki mengambil kue terakhir dan membaginya dua.
Si lelaki menawarkan separo miliknya sementara ia makan yang separo lagi. Si wanita pun merebut kue itu dan berfikir : “ya ampun orang ini berani sekali, dan ia juga kasar malah ia tidak kelihatan berterimakasih”.
Belum pernah rasanya ia begitu kesal.
Ia menhela nafas lega saat penerbangannya diumumkan.
ia mengumpulkan barang miliknya dan menuju pintu gerbang.
Menolak untuk menoleh pada si “pencuri tak tahu terima kasih”.
Ia naik pesawat dan duduk di kursinya, lalu mencari bukunya, yang hampr selesai di bacanya. Saat ia merogoh tasnya, ia bernafas dengan kaget.
Disitu ada kantong kuenya, di depan mataya!!!
Kok milikku ada disini erannya dengan patah hati.
Jadi kue tadi adalah milik lelaki itu dan ia mencoba berbagi.
Terlambat unutk meminta maaf dan ia bersandar sedih.
Bahwa sesungguhnya dialah yang kasar, tak tau terima kasih.
Dan dialah pencuri kue itu !!
Dalam hidup ini kisah pencuri kue seperti tadi sering terjadi, kita sering berprasangka dan melihat orang lain denga kacamta kita sendiri serta tak jarang kita berperasangka buruk terhadapnya.
Kita sering memengaruhi, mengomentari, mencemooh pendapat penilaian atau gagasan orang lain sementara sebetulnya kita tadak tahu betul permasalahannya.
Dan penyesalan itu datang pasti belakangan juga belum tentu kita dapat memperbaikinya……..